KETIK, SURABAYA – Aksi kejahatan spesialis pencurian mobil pikap dan sepeda motor di wilayah Pasuruan berakhir tragis.
Pria berinisial A (30), warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, tewas ditembak oleh tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Tindakan tegas ini terpaksa diambil lantaran pelaku berusaha melawan dengan melempar bom ikan (bondet) ke arah petugas kepolisian saat proses penangkapan.
"Kami terpaksa menembak setelah pelaku melawan polisi saat ditangkap dan hendak melempar bondet," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, Senin, 5 Mei 2025.
Kasus ini bermula dari polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait komplotan pencurian pikap yang beraksi di Purwosari, Pasuruan.
Baca Juga:
Polda Jatim Bongkar 66 Kasus Mafia BBM dan LPG Subsidi, Negara Rugi Rp7,5 MiliarSesampainya di lokasi, polisi menjumpai para pelaku sudah masuk ke rumah warga yang jadi sasaran pencurian. Polisi melakukan pengejaran dan menangkap satu pelaku.
"Kemudian satu orang pelaku (inisial A) melempar bondet ke anggota," ujarnya.
Merespons itu, polisi terpaksa menembak pelaku A yang melempar bondet di area persawahan tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Dua berhasil melarikan diri. Tadi malam kita berturut-turut melakukan penangkapan pelaku roda dua dan roda empat," sebutnya.
Baca Juga:
Calon Komisaris dan Direksi Delta Artha-Aneka Usaha Tes di Polda Jatim, Satu Kandidat Pilih MundurJumhur menyatakan bahwa pelaku A merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sejumlah wilayah di Jatim, mulai Mojokerto, Sidoarjo, Probolinggo dan Pasuruan.
Selain menembak mati dan menangkap pelaku curanmor, polisi menyita barang bukti bondet, senjata tajam, tas, helm dan motor. (*)