KETIK, HALMAHERA SELATAN – Soal rotasi jabatan eselon II di ruang lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Selatan dipastikan sesuai dengan prosedur.
Hal itu ditegaskan Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hasan Ali Bassam Kasuba kepada sejumlah wartawan usai rapat paripurna di ruang paripurna DPRD Halsel Kamis, 6 Februari 2025.
Bassam menegaskan pihaknya tidak ada intervensi pihak luar soal isu rotasi jabatan Pemerintahan yang baru berjalan.
Dia menjelaskan, beberapa pejabat di Halsel telah mengikuti asesmen dan telah resmi dilantik secara definitif. Selain itu, sebagian pejabat lainnya masih menjalani evaluasi asesmen sebelum ditetapkan.
Menurut Bassam, asesmen yang telah dilakukan bertujuan menentukan kompetensi para calon pejabat sesuai dengan bidangnya.
Baca Juga:
Nasir Barmawi Buka Manuver Politik PPP Halsel di Muscab VI“Proses asesmen ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pejabat yang ditempatkan benar-benar memiliki kompetensi yang sesuai," kata Bassam.
"Prinsip meritokrasi tetap menjadi dasar dalam penempatan jabatan agar birokrasi berjalan dengan baik dan efektif,” sambungnya.
Atas dasar tersebut, Bassam menegaskan, proses rotasi jabatan tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
"Semua keputusan didasarkan pada hasil asesmen dan rekomendasi resmi yang telah ditetapkan sebelumnya," singkat Bassam.
Baca Juga:
Bassam Dorong Reformasi Pendidikan Halsel Berbasis Mutu dan KompetensiHal ini disampaikan Bassam Sebagai komitmen pemerintahannya yang profesional, transparan, serta berbasis pada kinerja.(*)