KETIK, SURABAYA – Menyikapi keluhan harga seragam yang mahal di SMAN 1 Kedungwaru, tim investigasi dari Dinas Pendidikan Jatim telah melakukan penindakan berupa pencopotan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Pihaknya mengatakan bagi orang tua siswa yang merasa keberatan dan terlanjur membeli seragam di koperasi sekolah, dapat mengembalikan barang yang dibeli. Pihak sekolah pun harus mengembalikan utuh uang yang telah dibayarkan.

“Untuk kasus seragam di Tulungagung, Plt kepala sekolah sudah diberhentikan. Dicopot dari jabatannya,” kata Khofifah saat ditemui di Grahadi, Kamis (28/7/2023).

Khofifah menegaskan, persoalan seragam tak boleh membebani masyarakat. Warga berhak melapor jika keberatan. Masyarakat dibebaskan membeli seragam di luar atau menggunakan seragam bekas.

"Selain itu, kami mempersilakan wali murid mengembalikan seragam jika harganya dinilai mahal. Jangan takut,’’ tambah Khofifah.

Baca Juga:
Khofifah dan 5.000 Umat Hindu Jatim Serukan Perdamaian Global di Dharma Shanti Nyepi

Kepala Dinas Pendidikan Aries Agung Paewai menegaskan sekolah tidak boleh menjual seragam sekolah. Hal ini menanggapi banyaknya keluhan dari masyarakat. Persoalan ini sebenarnya sudah terjadi sejak lama setiap penerimaan peserta didik baru.

"Kami tegaskan intruksi dari gubernur, sekolah tidak boleh menjual seragam. Bahkan siswa boleh menggunakan seragam bekas, tidak harus beli baru," pungkasnya.(*)

Baca Juga:
Sudah Dibatin Sejak 7 Tahun Lalu, Belgian Blue Dipilih Gubernur Khofifah untuk Kurban Idul Adha 1447 H