KETIK, BANGKALAN – Usaha pemotongan kapal bekas yang berada di pesisir kawasan Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan yang sudah berlangsung puluhan tahun tak berkontribusi apapun pada kas negara. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Bangkalan, Hotib Marzuki. Jumat, 25 Oktober 2024.
Khotib Marzuki mengatakan tidak ada penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari usaha pemotongan kapal tersebut. Bahkan satu persen pun tidak ada pemasukan ke kas negara.
Politisi PKB yang juga warga Kamal ini mengaku heran, bagaimana usaha pemotongan kapal di Desa Tanjung Jati yang tak berizin tersebut bisa terus beroperasi.
"Kegiatan pemotongan kapal ini sangat berdampak pada pencemaran lingkungan di Desa Tanjung Jati dan Desa Kamal. karena limbah serpihan besinya, polusi udaranya dan kebisingan yang dirasakan penduduk desa setempat," ucapnya.
"Warga sekitar hanya kebagian kiriman polusi udaranya saja, bahkan menimbulkan kesehatan warga terdekat kurang baik," tambanya.
Selain itu limbah dari proses pemotongan besi dan serpihan yang terbuang mencemari air laut sehingga berpotensi merusak ekosistem laut.
Hotib menegaskan, jika pemerintah pusat tetap mengeluarkan izin usaha pemotongan kapal, perlu adanya kajian dan evaluasi secara menyeluruh. Mulai dari analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan mekanisme terkait retribusi daerah.
Ia juga meminta untuk memindahkan lokasi usaha pemotongan. Karena usaha pemotongan saat ini berada di kawasan padat penduduk dan bersebelahan dengan lembaga pendidikan. Dia menyarankan lokasi dipindah di Desa Ujung Piring, sebelah PT.Adiluhung Saranasegara Indonesia.
"Saya sepakat dengan Pemkab Bangkalan untuk menutup usaha pemotongan kapal di Tanjung Jati untuk selamanya dan Pemkab juga harus memberikan solusi yang terbaik seperti direlokasi ke tempat yang tidak padat penduduk. (*)
Ketua Komisi B DPRD Bangkalan: Pemotongan Kapal Tak berizin Tak Berikan Kontribusi pada PAD
25 Oktober 2024 18:40 25 Okt 2024 18:40
Ismail Hasyim, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Khotib Marzuki (25/10/2024) (Foto.Ismail Hs/Ketik.co.id)
Tags:
Komisi B DPRD Bangkalan Pemotongan Kapal KamalBaca Juga:
Komisi B DPRD Kota Malang Dorong Digitalisasi Pajak dan Penguatan UMKMBaca Juga:
BPJS Ketenagakerjaan Madura Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim di BangkalanBaca Juga:
Target Retribusi Parkir Tepi Jalan Meleset Lagi, Komisi B DPRD Kota Batu Soroti Lemahnya PengelolaanBaca Juga:
Bagian Rencana Pembangunan Kota, DPRD Surabaya Dukung RPH Tambak OsowilangunBaca Juga:
Pemuda Desa Kebun Gagalkan Aksi Begal di Kamal BangkalanBerita Lainnya oleh Ismail Hasyim
1 Mei 2026 09:01
Mahasiswa Teknik UTM Juara 1 Robot Soccer di Malaysia, Bawa Nama Indonesia Bersinar
24 April 2026 10:53
BUMDes Kecamatan Sepulu Dorong Produk Lokal: Dari Lorjuk hingga Legen Perkuat Ekonomi Desa
21 April 2026 16:48
Ribuan Peserta dari 17 Provinsi Ikuti Ujian UTBK SNBT 2026 di UTM
21 April 2026 09:00
Bayi Kembar Tiga Lahir di Bangkalan, Jadi Kado Istimewa di Hari Kartini
16 April 2026 21:38
LKK PCNU Bangkalan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Sepulu, Warga Antusias Ikut Skrining
16 April 2026 18:38
Puluhan Saksi Diperiksa KPK di Bangkalan, Kasus Hibah Jatim Terus Didalami
Trending
UPTD SDN Ombul 2 Sampang Raih Juara 3 Lomba Inovasi Pendidikan 2026
Warga Bengbulang Cilacap Tasyakuran Jalan Baru, Aspirasi Legislator Golkar Moro
Kisah Guru Yasi yang Sukses Ajarkan Anak Tunarungu Pacitan Menari dengan Mata
Temu Kangen Alumni MAN 1 Tulungagung Angkatan 2004, 22 Tahun Terpisah Kini Kembali Eratkan Silaturahmi
