KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022, pada Jumat, 20 Juni 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Khofifah mengajukan perubahan jadwal pemeriksaan karena perlu menghadiri wisuda putranya di China. KPK telah menerima surat permintaan penjadwalan ulang pada 18 Juni 2025 lalu.

“Saksi minta dijadwalkan ulang, untuk pekan depan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat, 20 Juni 2025.

Kendati demikian, Budi belum bisa menyampaikan secara pasti jadwal pemanggilan ulang terhadap Khofifah. 

“Persisnya nanti akan kami sampaikan tanggalnya berapa,” lanjut Budi.

Baca Juga:
Khofifah dan 5.000 Umat Hindu Jatim Serukan Perdamaian Global di Dharma Shanti Nyepi

Gubernur Khofifah menjadi sorotan publik setelah namanya disebut oleh mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019–2024, Kusnadi, dalam pemeriksaan KPK pada Kamis, 19 Juni 2025.

"Pasti tahu. Orang dia (Khofifah) yang mengeluarkan (dana hibah), masa dia enggak tahu,” ujar Kusnadi.

Lanjut Kusnadi, proses pengajuan dana hibah selalu dibicarakan antara DPRD dan Gubernur Jatim.

Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono, mengungkapkan bahwa Gubernur Khofifah sedang cuti untuk menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking, Beijing, China.

Baca Juga:
Sudah Dibatin Sejak 7 Tahun Lalu, Belgian Blue Dipilih Gubernur Khofifah untuk Kurban Idul Adha 1447 H

"Sampai Minggu, Ibu Gubernur cuti untuk menghadiri wisuda putranya di Tiongkok," kata Adhy.

Keberangkatan Gubernur Khofifah telah dikoordinasikan dengan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan. Sementara itu, Emil Elestianto Dardak menjabat sebagai Plt Gubernur Jatim. (*)