KETIK, JEMBER – Bersamaan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas), Pemkab Jember resmikan E-Parkir untuk plat kendaraan luar Jember pada Senin (18/9/2023) di Alun-alun Jember.

Pemberlakuan pembayaran parkir elektronik ini merupakan strategi Pemkab Jember untuk meningkatkan penghasilan Pendapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember dalam sektor perhubungan. “Target kami untuk PAD tahun depan cukup tinggi ya,” kata Bupati Jember Hendy Siswanto.

Program E-Parkir ini bekerjasama dengan Bank Jatim untuk sistem pembayaran parkir cashless atau non tunai. 

“Nanti di-tap aja barcodenya. Kalau plat nomor P Jember nggak usah bayar, gratis. Tapi kalau di luar Jember akan dikenakan parkir,” imbuhnya. Penerapan ini juga untuk mengurangi pungutan parkir liar.

Nantinya, sistem parkir elektronik ini akan diberlakukan di pusat-pusat keramaian seperti Alun-alun Jember bahkan pusat perbelanjaan.

Baca Juga:
Pemkab Jember Beri Tenggat Administrasi Beasiswa hingga 8 Mei, Living Cost Cair Akhir Bulan

Sebab itu, Hendy melanjutkan, para warga Jember yang masih memiliki kendaraan yang belum berplat P, disarankan untuk segera diganti. “Teman-teman Jember platnya masih diluar Jember, itu segera diurus. Wong mudah kok,” katanya.

Selanjutnya, pihak Pemkab secara bertahap akan menata lokasi untuk mengatasi parkir liar atau parkir sembarangan. 

“Secara bertahap kita mulai dengan sistem cashless dulu. Baru setelah itu kita memperbaiki sistem transportasi di Jember. Untuk lahan mana yang bisa parkir akan segera kita lakukan penataan,” pungkas Hendy.(*)

Baca Juga:
Beasiswa Cinta Bergema Jember Cair Akhir April 2026, 6.024 Mahasiswa Siap Terima