KETIK, MALANG – Pemerintah telah menyetujui penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 menjadi Rp 89.410.258,79. Hal tersebut berdampak pada Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya haji 2025 yang harus dibayarkan jamaah menjadi Rp 55,4 juta.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Malang, Subhan menjelaskan biaya haji di Jawa Timur tetap cenderung lebih mahal dibandingkan daerah lainnya. Hal tersebut disebabkan belum adanya pesawat berkapasitas 450 penumpang di Bandara Juanda.
"Jatim kan ada penambahan biaya karena memang konsekuensi dari Bandara Juanda yang sampai saat ini belum bisa dilandasi oleh pesawat yang berkapasitas 450. Sehingga memilih pesawat yang 371 itu maksimal. Otomatis harus banyak pesawat," ujarnya, Jumat 10 Januari 2025.
Dikatakan bahwa biaya haji di Jawa Timur tertinggi kedua setelah Makassar. Oleh karena itu meskipun penurunan biaya haji belum secara resmi ditetapkan, namun Jawa Timur tetap berpeluang menanggung konsekuensi tersebut.
"Jamaah ada porsi awal Rp 25 juta, maka pelunasannya pada tahun 2025 ini sekitar Rp 30 juta karena Bipih menjadi Rp 55,4 juta. Mungkin Jatim akan lebih mahal, kalau setelah dihitung ya penurunannya sekitar Rp 600.000," terangnya.
Pemerintah sendiri telah memberikan nilai manfaat atau subsidi sebesar 38 persen. Jumlah tersebut terjadi penguarangan dibandingkan pada tahun 2024 yang berada di angka 40 persen.
"Jadi 62 persen itu dibebankan ke jamaah, sementara subsidi pemerintah itu 38 persen. Ada sedikit pengurangan untuk subsidi atau nilai manfaat yang diberikan sehingga meskipun ada kenaikan di beban jamaah karena penurunan nilai manfaat, tetapi karena BPIH," ujarnya.
Biaya Haji 2025 Turun, Kemenag Kota Malang Sebut Jatim Cenderung Lebih Mahal
10 Januari 2025 18:00 10 Jan 2025 18:00
Lutfia Indah, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Malang, Subhan. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Biaya Haji BPIH BIPIH Kota Malang Kemenag kota malangBaca Juga:
Tiga Spot Mie Ayam Paling Digemari di Kota Malang, Wajib Masuk Daftar KulineranBaca Juga:
Setumpuk Stirfry Hadir di Kota Malang, Sajikan Oseng Unik dengan Robot dan 6 Bumbu NusantaraBaca Juga:
Parkir Sembarangan di Kayutangan Heritage, 21 Motor Ditindak Dishub Kota MalangBaca Juga:
Viral Getok Parkir di Kayutangan Heritage Malang, Pelaku Diburu PolisiBaca Juga:
Viral Lagi Aksi Getok Parkir Kayutangan Malang, Wisatawan Dimintai Rp25 RibuBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
2 Mei 2026 18:52
Target Tambah Pasar SNI Tiap Tahun, Diskopindag Malang Ungkap Kendala Zonasi
2 Mei 2026 16:46
Hidupkan Kios Mati, Diskopindag Malang Bidik Pasar Sepi Jadi Sentra Kuliner
2 Mei 2026 16:31
Hardiknas 2026, Disdikbud Kota Malang Tuntaskan Tumpang Tindih Data 4.000 Anak Tidak Sekolah
2 Mei 2026 15:24
Peringati Hardiknas 2026, UB Berikan Penghargaan Pada 61 Dosen yang Rampung S3
1 Mei 2026 19:52
Peringatan Hari Buruh, Ketua DPRD Kota Malang Soroti Pemenuhan Hak Pekerja Informal
1 Mei 2026 17:59
Berbeda! Aksi Moshing Warnai Peringatan Hari Buruh di Kota Malang
Trending
UPTD SDN Ombul 2 Sampang Raih Juara 3 Lomba Inovasi Pendidikan 2026
Warga Bengbulang Cilacap Tasyakuran Jalan Baru, Aspirasi Legislator Golkar Moro
Kisah Guru Yasi yang Sukses Ajarkan Anak Tunarungu Pacitan Menari dengan Mata
Temu Kangen Alumni MAN 1 Tulungagung Angkatan 2004, 22 Tahun Terpisah Kini Kembali Eratkan Silaturahmi
