KETIK, MALANG – Persada Hospital Malang membutuhkan keterangan langsung dari korban untuk menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual oleh salah satu dokter. Meskipun terdapat CCTV di bagian lorong rumah sakit, namun keterbatasan waktu penyimpanan menjadi kendala.
Tim Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital, dr Galih Endra Dita menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan, CCTV tidak diperbolehkan memantau pelayanan yang dilakukan oleh dokter. Untuk itu CCTV hanya diletakkan pada area publik, termasuk lorong rumah sakit.
"Kaidah penyimpanan CCTV kalaupun ada, tersimpan terbatas waktu. Otomatis kalau 3 tahun lalu RS Persada gak menyimpan, informasi detail seperti dokter masuk ruangan dan sebagainya, itu tidak tersimpan. Penyimpanan pun waktunya tidak permanen, mungkin 2 minggu, melewati itu otomatis terhapus," ujarnya, Jumat 18 April 2025.
Berdasarkan pengakuan korban di media sosial pribadinya, dokter tersebut diduga merekam payudaranya ketika sedang memeriksa. Dokter tersebut beralibi tengah membalas pesan, namun pernyataan tersebut tak lantas membuat korban percaya.
Meskipun keterangan tersebut telah beredar di media sosial dan menjadi perbincangan, Persada Hospital tetap memerlukan keterangan langsung dari korban sesuai dengan aturan etik yang berlaku.
"Di persidangan etik, kita mesti mendengarkan langsung dari sumber utama, itu mekanismenya. Kita tidak bisa menggunakan info yang bertebaran di medsos," jelasnya.
Persada Hospital juga telah berkoordinasi kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Apabila terbukti, maka tindakan tegas akan dilakukan dengan cara memberhentikan secara tidak hormat dokter tersebut. Masalah tersebut pun akan diserahkan sesuai dengan aturan hukum maupun disiplin tenaga kesehatan.
"Prosesnya gini ada di rumah sakit dan kepolisian, keduanya berjalan. Keputusan di RS salah satu variabelnya kita gak bisa mendahului keputusan dari penegak hukum," sambungnya.
Terkait penuntutan hukum ke pelaku, akan kembali difikirkan oleh pihak rumah sakit setelah mendapatkan finalisasi proses di internal. Termasuk dengan keputusan dari kepolisian yang bersifat inkrah.
"Itu kami pikirkan setelah finalisasi proses di internal dan kalau sudah ada keputusan sifatnya inkrah. Misalnya keputusan dari APH kasusnya dilanjutkan, nah setelah itu tahapannya kami fikirkan," tandasnya.(*)
Bukti CCTV Terbatas Waktu, Persada Hospital Malang Butuh Keterangan Langsung dari Korban
18 April 2025 15:16 18 Apr 2025 15:16
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Persada Hospital Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Persada Hospital RS Persada Malang pelecehan seksual Kota Malang Pelecehan Seksual oleh Dokter Dokter Kota MalangBaca Juga:
Tiga Spot Mie Ayam Paling Digemari di Kota Malang, Wajib Masuk Daftar KulineranBaca Juga:
Setumpuk Stirfry Hadir di Kota Malang, Sajikan Oseng Unik dengan Robot dan 6 Bumbu NusantaraBaca Juga:
Parkir Sembarangan di Kayutangan Heritage, 21 Motor Ditindak Dishub Kota MalangBaca Juga:
Viral Getok Parkir di Kayutangan Heritage Malang, Pelaku Diburu PolisiBaca Juga:
Viral Lagi Aksi Getok Parkir Kayutangan Malang, Wisatawan Dimintai Rp25 RibuBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
2 Mei 2026 18:52
Target Tambah Pasar SNI Tiap Tahun, Diskopindag Malang Ungkap Kendala Zonasi
2 Mei 2026 16:46
Hidupkan Kios Mati, Diskopindag Malang Bidik Pasar Sepi Jadi Sentra Kuliner
2 Mei 2026 16:31
Hardiknas 2026, Disdikbud Kota Malang Tuntaskan Tumpang Tindih Data 4.000 Anak Tidak Sekolah
2 Mei 2026 15:24
Peringati Hardiknas 2026, UB Berikan Penghargaan Pada 61 Dosen yang Rampung S3
1 Mei 2026 19:52
Peringatan Hari Buruh, Ketua DPRD Kota Malang Soroti Pemenuhan Hak Pekerja Informal
1 Mei 2026 17:59
Berbeda! Aksi Moshing Warnai Peringatan Hari Buruh di Kota Malang
Trending
UPTD SDN Ombul 2 Sampang Raih Juara 3 Lomba Inovasi Pendidikan 2026
Warga Bengbulang Cilacap Tasyakuran Jalan Baru, Aspirasi Legislator Golkar Moro
Kisah Guru Yasi yang Sukses Ajarkan Anak Tunarungu Pacitan Menari dengan Mata
Temu Kangen Alumni MAN 1 Tulungagung Angkatan 2004, 22 Tahun Terpisah Kini Kembali Eratkan Silaturahmi
