KETIK, MALANG – DPRD Kota Malang tengah mengebut pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024. Hal tersebut disebabkan masa jabatan anggota DPRD Kota Malang yang akan segera berakhir pada 24 Agustus 2024 nanti.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menjelaskan, APBD Perubahan tersebut sebagai pintu untuk mengoptimalkan penggunaan pelaksanaan APBD 2024.
"Hal-hal yang tidak bisa dilaksanakan di APBD Murni, pintu masuknya untuk mengubah atau menggeser anggaran supaya bisa dilaksanakan, itu hanya lewat APBD perubahan ini," ujar Made pada Rapat Paripurna, Rabu (24/7/2024).
Made meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera membahas hasil evaluasi Gubernur Jatim terkait APBD Perubahan Kota Malang. Mengingat hanya sampai masa jabatan berakhir, DPRD Kota Malang masih berha membahas hasil evaluasi tersebut.
"Kalau hasil evaluasi Gubernur itu tidak dibahas oleh persetujuan DPRD, maka APBD Perubahan ini tidak akan bisa dilaksanakan. Nanti yang menjadi korban kan masyarakat. Saya benar-benar menekankan agar maksimal pembahasan evaluasi Gubernur itu 23 Agustus 2024," tegasnya.
Selain untuk mempercepat pelaksanaan APBD perubahan, juga agar dapat menekan SILPA. Menurut Made jika pelaksanaan pada awal September 2024 maka dapat menekan SILPA hingga di bawah Rp 100 miliar.
"Kalau dilaksanakan awal September sudah bisa dimulai. Saya yakin nanti SILPA akan di bawah Rp 100 miliar. Sekarang sudah baik, di bawah Rp 200 miliar. Kami harapkan sekarang bisa di bawah angka Rp 100 miliar atau maksimal Rp 100 miliar," kata Made.
Made menyebut jika awal September dapat dilaksanakan maka penyerapan anggaran pun akan memiliki waktu lebih panjang. Terlebih selama ini OPD sering mengeluhkan jangka waktu penyerapan anggaran yang pendek.
"Berdasarkan evaluasi kami, ternyata OPD banyak yang mengeluhkan waktunya terlalu pendek sehingga menyebabkan adanya SILPA. Di APBD itu ada aturannya bahwa di minggu kedua Desember itu harus sudah ada laporannya," tutup Made.(*)
Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Kota Malang Kebut Pembahasan KUPA-PPAS
24 Juli 2024 12:53 24 Jul 2024 12:53
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Malang membahas KUPA PPAS. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Kota Malang DPRD Kota Malang APBD perubahan KUPA PPASBaca Juga:
Tiga Spot Mie Ayam Paling Digemari di Kota Malang, Wajib Masuk Daftar KulineranBaca Juga:
Setumpuk Stirfry Hadir di Kota Malang, Sajikan Oseng Unik dengan Robot dan 6 Bumbu NusantaraBaca Juga:
Parkir Sembarangan di Kayutangan Heritage, 21 Motor Ditindak Dishub Kota MalangBaca Juga:
Viral Getok Parkir di Kayutangan Heritage Malang, Pelaku Diburu PolisiBaca Juga:
Viral Lagi Aksi Getok Parkir Kayutangan Malang, Wisatawan Dimintai Rp25 RibuBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
2 Mei 2026 18:52
Target Tambah Pasar SNI Tiap Tahun, Diskopindag Malang Ungkap Kendala Zonasi
2 Mei 2026 16:46
Hidupkan Kios Mati, Diskopindag Malang Bidik Pasar Sepi Jadi Sentra Kuliner
2 Mei 2026 16:31
Hardiknas 2026, Disdikbud Kota Malang Tuntaskan Tumpang Tindih Data 4.000 Anak Tidak Sekolah
2 Mei 2026 15:24
Peringati Hardiknas 2026, UB Berikan Penghargaan Pada 61 Dosen yang Rampung S3
1 Mei 2026 19:52
Peringatan Hari Buruh, Ketua DPRD Kota Malang Soroti Pemenuhan Hak Pekerja Informal
1 Mei 2026 17:59
Berbeda! Aksi Moshing Warnai Peringatan Hari Buruh di Kota Malang
Trending
UPTD SDN Ombul 2 Sampang Raih Juara 3 Lomba Inovasi Pendidikan 2026
Warga Bengbulang Cilacap Tasyakuran Jalan Baru, Aspirasi Legislator Golkar Moro
Kisah Guru Yasi yang Sukses Ajarkan Anak Tunarungu Pacitan Menari dengan Mata
Temu Kangen Alumni MAN 1 Tulungagung Angkatan 2004, 22 Tahun Terpisah Kini Kembali Eratkan Silaturahmi
