KETIK, MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang telah menerapkan regulasi baru bagi pengangkut sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang. Regulasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan target retribusi tahun ini sebesar Rp 18 miliar.
Hanya kendaraan pengangkut sampah berstiker dan berizin dari DLH Kota Malang yang dapat masuk ke TPA Supit Urang. Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya menjelaskan kebijakan ini sebagai mitigasi sampah liar yang masuk ke TPA Supit Urang.
"Saat ini target retribusiya Rp 18 miliar. Saya saat pertama kali di DLH target Rp 15 miliar, lalu 2023 target Rp 17 miliar bisa melampaui. Mudah-mudahan dengan langkah ini bisa bergerak ke Rp 20 miliar dan lebih tinggi lagi," ujar Rahman, Rabu (7/2/2024).
Selama ini DLH Kota Malang dibuat resah dengan ketidaksinkronan antara jumlah sampah yang masuk dengan pendapatan dari retribusi sampah. Hal tersebut disebabkan adanya sampah-sampah yang disinyalir berasal dari luar Kota Malang.
"Kalau saya bandingkan jumlah sampah yang masuk dengan pendapatan retribusi sampah yang kita berikan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), itu tidak sinkron. Saya tidak mau seperti itu," tambahnya.
Dengan memperketat sampah-sampah yang masuk, diharapkan mampu mengurangi beban di TPA Supit Urang. Terlebih saat ini jumlah sampah yang masuk ke TPA Supit Urang mencapai sekitar 700 ton.
"Kita buat suatu langkah baru untuk bisa memitigasi serta minimalisir kebocoran-kebocoran (sampah liar). Harapannya baik itu identifikasi jenis timbunan sampah, jumlah tonase yang masuk, terus kemudian potensi retribusi kita juga bisa maksimal," tuturnya. (*)
Kejar Target Retribusi Rp 18 Miliar, DLH Kota Malang Perketat Regulasi TPA Supit Urang
7 Februari 2024 11:00 7 Feb 2024 11:00
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
TPA Supit Urang DLH Kota Malang Sampah Kota Malang Jumlah Sampah Retribusi Sampah Kota MalangBaca Juga:
Tiga Spot Mie Ayam Paling Digemari di Kota Malang, Wajib Masuk Daftar KulineranBaca Juga:
Setumpuk Stirfry Hadir di Kota Malang, Sajikan Oseng Unik dengan Robot dan 6 Bumbu NusantaraBaca Juga:
Parkir Sembarangan di Kayutangan Heritage, 21 Motor Ditindak Dishub Kota MalangBaca Juga:
Viral Getok Parkir di Kayutangan Heritage Malang, Pelaku Diburu PolisiBaca Juga:
Viral Lagi Aksi Getok Parkir Kayutangan Malang, Wisatawan Dimintai Rp25 RibuBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
2 Mei 2026 18:52
Target Tambah Pasar SNI Tiap Tahun, Diskopindag Malang Ungkap Kendala Zonasi
2 Mei 2026 16:46
Hidupkan Kios Mati, Diskopindag Malang Bidik Pasar Sepi Jadi Sentra Kuliner
2 Mei 2026 16:31
Hardiknas 2026, Disdikbud Kota Malang Tuntaskan Tumpang Tindih Data 4.000 Anak Tidak Sekolah
2 Mei 2026 15:24
Peringati Hardiknas 2026, UB Berikan Penghargaan Pada 61 Dosen yang Rampung S3
1 Mei 2026 19:52
Peringatan Hari Buruh, Ketua DPRD Kota Malang Soroti Pemenuhan Hak Pekerja Informal
1 Mei 2026 17:59
Berbeda! Aksi Moshing Warnai Peringatan Hari Buruh di Kota Malang
Trending
UPTD SDN Ombul 2 Sampang Raih Juara 3 Lomba Inovasi Pendidikan 2026
Warga Bengbulang Cilacap Tasyakuran Jalan Baru, Aspirasi Legislator Golkar Moro
Kisah Guru Yasi yang Sukses Ajarkan Anak Tunarungu Pacitan Menari dengan Mata
Temu Kangen Alumni MAN 1 Tulungagung Angkatan 2004, 22 Tahun Terpisah Kini Kembali Eratkan Silaturahmi
