KETIK, MALANG – KPU Kota Malang bakal memberikan sanksi tegas terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terbukti terlibat membantu pengumpulan berkas dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan di Pilkada 2024.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang, Ali Akbar menjelaskan, sanksi yang diberikan berupa pemecatan terhadap para oknum. Saat ini, pihaknya masih dalam tahap klarifikasi kebenaran informasi tersebut.
"Iya jelas, kalau memang sudah terbukti dan bersalah ya sudah, kita pecat," tegasnya, Jumat (2/8/2024).
Klarifikasi akan dilakukan dengan menemui PPK se-Kota Malang. Apabila informasi tidak didapatkan, maka KPU Kota Malang akan turun ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). Nantinya KPU Kota Malang akan melakukan pleno terhadap kasus tersebut.
"Di PPK atau PPS kita perlu klarifikasi, kita tahu dan mendengar itu dari media sosial. Nanti kita akan plenokan di tingkat kota, bagaimana penyikapan hal ini. Kita enggak mungkin menyalahi aturan juga," tambahnya.
Ali juga menjelaskan bahwa konsekuensi terhadap bapaslon independen menjadi kewenangan mutlak dari Bawaslu Kota Malang. Kini, KPU Kota Malang akan menyelesaikan persoalan tersebut melalui komunikasi dengan pimpinan mengingat jadwal Pilkada yang berhimpitan.
"Kita berhimpitan dengan jadwal Pilkada ini. Kalau sudah terbukti bagaimana nasibnya adhoc, perseorangan, kan kita belum tahu. Mekanismenya apa yang mau diambil. Kalau dugaan pelanggaran calonnya ke Bawaslu," tutupnya.(*)
KPU Kota Malang Bakal Pecat PPK yang Terlibat dalam Pengumpulan Dukungan Bapaslon Independen
2 Agustus 2024 06:21 2 Agt 2024 06:21
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang, Ali Akbar. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
KPU Kota Malang PPK Dipecat PPK Kota Malang Kota Malang Pilkada 2024Baca Juga:
Tiga Spot Mie Ayam Paling Digemari di Kota Malang, Wajib Masuk Daftar KulineranBaca Juga:
Setumpuk Stirfry Hadir di Kota Malang, Sajikan Oseng Unik dengan Robot dan 6 Bumbu NusantaraBaca Juga:
Parkir Sembarangan di Kayutangan Heritage, 21 Motor Ditindak Dishub Kota MalangBaca Juga:
Viral Getok Parkir di Kayutangan Heritage Malang, Pelaku Diburu PolisiBaca Juga:
Viral Lagi Aksi Getok Parkir Kayutangan Malang, Wisatawan Dimintai Rp25 RibuBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
2 Mei 2026 18:52
Target Tambah Pasar SNI Tiap Tahun, Diskopindag Malang Ungkap Kendala Zonasi
2 Mei 2026 16:46
Hidupkan Kios Mati, Diskopindag Malang Bidik Pasar Sepi Jadi Sentra Kuliner
2 Mei 2026 16:31
Hardiknas 2026, Disdikbud Kota Malang Tuntaskan Tumpang Tindih Data 4.000 Anak Tidak Sekolah
2 Mei 2026 15:24
Peringati Hardiknas 2026, UB Berikan Penghargaan Pada 61 Dosen yang Rampung S3
1 Mei 2026 19:52
Peringatan Hari Buruh, Ketua DPRD Kota Malang Soroti Pemenuhan Hak Pekerja Informal
1 Mei 2026 17:59
Berbeda! Aksi Moshing Warnai Peringatan Hari Buruh di Kota Malang
Trending
UPTD SDN Ombul 2 Sampang Raih Juara 3 Lomba Inovasi Pendidikan 2026
Warga Bengbulang Cilacap Tasyakuran Jalan Baru, Aspirasi Legislator Golkar Moro
Kisah Guru Yasi yang Sukses Ajarkan Anak Tunarungu Pacitan Menari dengan Mata
Temu Kangen Alumni MAN 1 Tulungagung Angkatan 2004, 22 Tahun Terpisah Kini Kembali Eratkan Silaturahmi
