KETIK, MALANG – Guna memastikan para Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Malang telah Istitoah, diterapkan regulasi baru dalam pelunasan biaya haji. Saat ini pemeriksaan kesehatan menjadi syarat mutlak bagi CJH untuk melakukan pelunasan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif. Husnul menjelaskan regulasi tersebut untuk meminimalisasi calon-calon jemaah haji yang masih membutuhkan perawatan.
"Pemeriksaan haji saat ini menjadi syarat mutlak untuk pelunasan biaya haji. Setelah pemeriksaan baru nanti dia bisa pelunasan biaya haji. Ini untuk meminimalisir calon-calon jamaah haji yang masih membutuhkan perawatan atau yang belum istitoah," ujar Husnul, Kamis (18/1/2024).
Pemeriksaan kesehatan kali ini pun lebih kompleks, mulai dari pemeriksaan dasar penunjang laboratorium, tes kemandirian atau activity daily living, hingga kesehatan mental. Hal tersebut untuk menunjang kemandirian CJH baik di lingkup keseharian maupun dalam komunitasnya.
"Untuk pemeriksaan tertentu mereka yang mempunyai gangguan-gangguan, seperti gangguan jantung itu harus pemeriksaan khusus namanyaEkokardiografi. Mereka yang pos struk harus menjalani pemeriksaan CT Scan," lanjutnya.
Hasil pemeriksaan nantinya akan diinput dalam SISKOHAT dan langsung dapat diketahui apakah CJH telah istitoah maupun berstatus lainnya.
"Status itu muncul setelah hasil diupload di SISKOHAT. Kalau istitoah bisa berangkat, istidoh dengan pendamping bisa berangkat, tidak istitoah sementara masih bisa berangkat, dan yang keempat tidak istitoah tahun ini tidak bisa berangkat," tutur Husnul.
Dengan kebijakan tersebut diharapkan dapat meminimalisir jumlah CJH yang meninggal selama ibadah haji. Terlebih pada ibadah haji sebelumnya, terdapat sekitar 740 jamaan Indonesia yang meninggal dan 3 di antaranya merupakan warga Kota Malang.
"Karena pertimbangan tersebut, Kementerian Kesehatan membuat regulasi baru. Sudah koordinasi dengan Kemenag sebagai leading sektornya. Kemenag menyiapkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), sosialisasi tentang pemeriksaan haji dan nanti kita masuk di situ," ungkapnya.(*)
Pastikan CJH Istitoah, Pemeriksaan Kesehatan Jadi Syarat Pelunasan Biaya Haji
18 Januari 2024 08:37 18 Jan 2024 08:37
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Jamaah Calon Haji JCH Kota Malang Pemeriksaan Kesehatan JCH Dinkes Kota MalangBaca Juga:
Program MBG Berdampak Positif, Dinkes Kota Malang Sebut Mampu Tekan Angka StuntingBaca Juga:
Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang DikajiBaca Juga:
Persempit Risiko Penularan, Nakes di Kota Malang Bakal Disuntik Vaksin CampakBaca Juga:
Target Herd Immunity Tercapai, Dinkes Kota Malang Optimis Tekan Transmisi CampakBaca Juga:
Euforia Lebaran Bisa Picu Gangguan Lambung, Ini Imbauan Dinkes Kota MalangBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
2 Mei 2026 18:52
Target Tambah Pasar SNI Tiap Tahun, Diskopindag Malang Ungkap Kendala Zonasi
2 Mei 2026 16:46
Hidupkan Kios Mati, Diskopindag Malang Bidik Pasar Sepi Jadi Sentra Kuliner
2 Mei 2026 16:31
Hardiknas 2026, Disdikbud Kota Malang Tuntaskan Tumpang Tindih Data 4.000 Anak Tidak Sekolah
2 Mei 2026 15:24
Peringati Hardiknas 2026, UB Berikan Penghargaan Pada 61 Dosen yang Rampung S3
1 Mei 2026 19:52
Peringatan Hari Buruh, Ketua DPRD Kota Malang Soroti Pemenuhan Hak Pekerja Informal
1 Mei 2026 17:59
Berbeda! Aksi Moshing Warnai Peringatan Hari Buruh di Kota Malang
Trending
UPTD SDN Ombul 2 Sampang Raih Juara 3 Lomba Inovasi Pendidikan 2026
Warga Bengbulang Cilacap Tasyakuran Jalan Baru, Aspirasi Legislator Golkar Moro
Kisah Guru Yasi yang Sukses Ajarkan Anak Tunarungu Pacitan Menari dengan Mata
Temu Kangen Alumni MAN 1 Tulungagung Angkatan 2004, 22 Tahun Terpisah Kini Kembali Eratkan Silaturahmi
