KETIK, MALANG – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah melakukan perubahan nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Menteri Dikdasmen RI, Abdul Mu'ti menjelaskan perubahan nama tersebut memiliki filosofi dan juga kebijakan baru. Salah satunya untuk keluar dari stigma zonasi yang banyak dikeluhkan masyarakat.
“Kami meyakinkan ini tidak sekadar berganti nama, melainkan memang ada hal baru dalam kebijakan kami. Kami ingin keluar dari stigma PPDB zonasi, karena jalur yang digunakan tidak hanya zonasi," ujarnya, Kamis 30 Januari 2025.
Pengambilan keputusan tersebut dilakukan saat Kebijakan baru tersebut sesuai dengan masukan masyarakat dan pemangku kepentingan. Masukan yang dihimpun akan dijadikan sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang SPMB.
“Kami juga ingin menyampaikan bahwa pengambilan kebijakan ini dilakukan semoderat mungkin. Artinya, hal-hal yang sudah berjalan baik dan tidak ada masalah akan dipertahankan. Sedangkan yang mungkin ada kekurangan diperbaiki dengan berbagai modifikasi,” lanjutnya.
Jalur-Jalur SPMB
Terdapat empat jalur penerimaan peserta didik baru yang akan diterapkan, yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan juga jalur mutasi. Untuk jalur domisili berlaku bagi peserta didik yang berdomisili di wilayah administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
"Jalur tersebut untuk mendekatkan domisili murid dengan satuan pendidikan," lanjut Mu'ti.
Jalur afirmasi berlaku bagi calon murid dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang tidak mampu, serta penyandang disabilitas. Sedangkan jalur prestasi ditujukan bagi calon murid berprestasi di bidang akademik seperti sains, teknologi, riset, inovasi, dan lainnya. Prestasi non akademik pun dipertimbangkan, meliputi seni, budaya, bahasa, olahraga, dan bidang lainnya.
Jalur mutasi sendiri berlaku bagi calon murid yang berpindah domisili akibat perpindahan tugas orang tua atau wali. Sekaligus anak guru yang merupakan calon murid di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
Kuota SPMB
Berdasarkan rancangan peraturan menteri, untuk jenjang SD, kuota yang diberikan bagi jalur domisili minimal 70 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, jalur mutasi maksimal 15 persen, jalur mutasi maksimal 5 persen, dan tidak ada jalur prestasi.
Untuk jenjang SMP, kuota di jalur domisili minimal 40 persen, jalur afirmasi minimal 20 persen, jalur mutasi maksimal 5 persen, jalur prestasi minimal 25 persen.
Sedangkan jenjang SMA, kuota jalur domisili minimal 30 persen, jalur afirmasi 30 persen, jalur mutasi maksimal 5 persen, dan jalur prestasi minimal 30 persen.
“Untuk SMA, kita perluas sehingga istilahnya rayonisasi, dengan basisnya adalah provinsi, karena ada beberapa sekolah yang lokasinya di perbatasan lintas provinsi,” kata Mu'ti.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan, Ojat Darojat menjelaskan perubahan ini agar proses SPMB dapat berjalan transparan, akuntable, objektif, dan tidak diskriminatif.
“Dengan sistem penerimaan murid baru ini, semoga masalah-masalah yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya tidak akan terulang. Mari kita bergotong-royong agar kebijakan terkait dengan penerimaan murid baru ini dapat dilaksanakan dengan baik dan efektif di lapangan,” ucap Ojat. (*)
Filosofi Perubahan Nama PPDB ke SPMB, Mendikdasmen: Kami Ingin Keluar dari Stigma Zonasi
30 Januari 2025 18:45 30 Jan 2025 18:45
Lutfia Indah, T. Rahmat
Redaksi Ketik.com
Menteri Dikdasmen RI, Abdul Mu'ti saat menjelaskan filosofi perubahan nama PPDB ke SPMB. (Foto: Kemendikdasmen).
Tags:
Kemendikdasmen PPDB SPMB Sistem Penerimaan Murid Baru Murid Baru Abdul Mu’tiBaca Juga:
Kemendikdasmen Resmi Perkenalkan Logo Hardiknas 2026 Beserta FilosofinyaBaca Juga:
Mendikdasmen Luncurkan Logo Hardiknas 2026, Perkuat Arah Transformasi Pendidikan NasionalBaca Juga:
Kuota SPMB SMP Negeri 3 Batu Capai 320 Siswa, Ini Jadwal dan Cara DaftarBaca Juga:
Jelang SPMB 2026, Kota Kediri Siapkan 4 Jalur Penerimaan Murid BaruBaca Juga:
Cetak Atlet Nasional Sejak Dini, Kadisdik Jatim Dampingi Mendikdasmen Tinjau Pembinaan Atlet di SMANOR SidoarjoBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
2 Mei 2026 18:52
Target Tambah Pasar SNI Tiap Tahun, Diskopindag Malang Ungkap Kendala Zonasi
2 Mei 2026 16:46
Hidupkan Kios Mati, Diskopindag Malang Bidik Pasar Sepi Jadi Sentra Kuliner
2 Mei 2026 16:31
Hardiknas 2026, Disdikbud Kota Malang Tuntaskan Tumpang Tindih Data 4.000 Anak Tidak Sekolah
2 Mei 2026 15:24
Peringati Hardiknas 2026, UB Berikan Penghargaan Pada 61 Dosen yang Rampung S3
1 Mei 2026 19:52
Peringatan Hari Buruh, Ketua DPRD Kota Malang Soroti Pemenuhan Hak Pekerja Informal
1 Mei 2026 17:59
Berbeda! Aksi Moshing Warnai Peringatan Hari Buruh di Kota Malang
Trending
UPTD SDN Ombul 2 Sampang Raih Juara 3 Lomba Inovasi Pendidikan 2026
Warga Bengbulang Cilacap Tasyakuran Jalan Baru, Aspirasi Legislator Golkar Moro
Kisah Guru Yasi yang Sukses Ajarkan Anak Tunarungu Pacitan Menari dengan Mata
Temu Kangen Alumni MAN 1 Tulungagung Angkatan 2004, 22 Tahun Terpisah Kini Kembali Eratkan Silaturahmi
