KETIK, MALANG – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang secara resmi telah mengeluarkan Ilham Prada Firmansyah, mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST) yang mengaku telah melakukan pemerkosaan terhadap mahasiswa Universitas Brawijaya (UB).
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Rektor UIN Malang nomor 684 tahun 2025 yang ditetapkan pada 14 April 2025. Rektor UIN Malang, Prof Zainudin menjelaskan bahwa mahasiswa tersebut telah melanggar kode etik mahasiswa.
Untuk itu sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa pun dilakukan. Tak hanya itu, surat pindah maupun transkrip nilai selama masa perkuliahan pun tak dapat diberikan.
"Dengan dikeluarkan Keputusan ini maka mahasiswa tersebut sudah tidak berstatus sebagai mahasiswa UIN Malang," ujar Rektor, Selasa, 15 April 2025.
Prof Zain mengaku merasa sangat kecewa dengan perbuatan yang telah dilakukan oleh Ilham. Terlebih dalam kode etik mahasiswa telah jelas disebutkan bahwa mahasiswa dilarang perundungan, kekerasan fisik, dan juga pelecehan seksual yang berdampak pada psikis korban.
Selain itu sebagai mahasiswa UIN Malang, dilarang untuk mengkonsumsi maupun mengedarkan miuman beralkohol baik di dalam maupun luar lingkungan kampus.
"Kami sangat kecewa dan prihatin atas kejadian yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut. Ia telah melakukan pelanggaran berat dan UIN Malang senantiasa menegakkan aturan yang ada dengan memberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa," pungkasnya.(*)
UIN Malang Resmi Keluarkan Mahasiswa yang Mengaku Lakukan Pemerkosaan
15 April 2025 16:12 15 Apr 2025 16:12
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Mahasiswa yang mengaku telah melakukan pemerkosaan, resmi dikeluarkan dari UIN Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
UIN Malang Mahasiswa UIN Malang pelaku pemerkosaan Mahasiswa UBBaca Juga:
Viral Ketua Dema FST UIN Malang Perkosa Mahasiswa UB, Begini ModusnyaBaca Juga:
Mahasiswa UIN Malang Perkosa Mahasiswi UB, Rektor Buka SuaraBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
2 Mei 2026 18:52
Target Tambah Pasar SNI Tiap Tahun, Diskopindag Malang Ungkap Kendala Zonasi
2 Mei 2026 16:46
Hidupkan Kios Mati, Diskopindag Malang Bidik Pasar Sepi Jadi Sentra Kuliner
2 Mei 2026 16:31
Hardiknas 2026, Disdikbud Kota Malang Tuntaskan Tumpang Tindih Data 4.000 Anak Tidak Sekolah
2 Mei 2026 15:24
Peringati Hardiknas 2026, UB Berikan Penghargaan Pada 61 Dosen yang Rampung S3
1 Mei 2026 19:52
Peringatan Hari Buruh, Ketua DPRD Kota Malang Soroti Pemenuhan Hak Pekerja Informal
1 Mei 2026 17:59
Berbeda! Aksi Moshing Warnai Peringatan Hari Buruh di Kota Malang
Trending
UPTD SDN Ombul 2 Sampang Raih Juara 3 Lomba Inovasi Pendidikan 2026
Warga Bengbulang Cilacap Tasyakuran Jalan Baru, Aspirasi Legislator Golkar Moro
Kisah Guru Yasi yang Sukses Ajarkan Anak Tunarungu Pacitan Menari dengan Mata
Temu Kangen Alumni MAN 1 Tulungagung Angkatan 2004, 22 Tahun Terpisah Kini Kembali Eratkan Silaturahmi
