KETIK, MALANG – Terdapat 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang bakal melakukanpemungutan suara ulang (PSU). Hal tersebut disebabkan adanya kesalahan teknis selama pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu.
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lowokwaru, Yulianto Dwi Saputro menjelaskan terdapat pendistribusian surat suara kepada warga yang tidak terdaftar di salah satu TPS.
"Kronologisnya ada warga yang tidak berhak mendapatkan surat suara namun (oleh panitia) diberikan surat suara. Ada Daftar Pemilih Khusus (DPK) kan aturannya warga setempat, ini ada pemilih yang bukan domisili setempat namun dikasih surat suara. Juga ada kelalaian dari KPPS," ujar Yulianto saat ditemui di Kantor Kecamatan Lowokwaru, Senin (19/2/2024).
Kecamatan Lowokwaru sendiri memiliki 478 TPS, dan empat TPS tersebut diantaranya TPS 48 Kelurahan Jatimulyo, TPS 14 dan TPS 37 di Kelurahan Mojolangu, serta TPS 32 Kelurahan Dinoyo.
"Kalau di Jatimulyo KPPS memahami DPK keliru, asal punya KTP, tercatat di DPT online meskipun bukan domisili setempat dapat syarat suara. Ada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) itu harusnya tidak dapat kuota, malah dikasih kuota," terangnya.
Sementara itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Deny Rachmat Bachtiar membenarkan hal tersebut. KPU kota Malang telah mendapatkan rekomendasi untuk melaksanakan Pemungutan Suara Susulan di Kecamatan Lowokwaru.
"Kemarin kita sudah ada rekomendasi dari teman-teman Panwascam, kepada PPK Lowokwaru. Kemudian itu disampaikan ke KPU Kota Malang bahwa akan ada pemungutan suara ulang di 4 TPS di Kecamatan Lowokwaru," kata Deny.
Dari keempat TPS tersebut, TPS yang berada di Mojolangu dan Jatimulyo mendapatkan rekomendasi untuk melakukan PSU seluruh jenis pemilihan. Sedangkan TPS di Dinoyo hanya untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).
"Nah dari 4 TPS itu, 3 TPS di Mojolangu dan Jatimulyo rekomendasinya adalah seluruh jenis pemilihan. Sedangkan untuk yang di Dinoyo direkomendasi hanya PPWP saja. Kita sekarang sedang proses mengkaji rekomendasi dari pelaksanaan PSU itu sambil kita melaksanakan persiapan," tutupnya. (*)
4 TPS di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang Bakal Lakukan Pemungutan Suara Ulang
19 Februari 2024 09:00 19 Feb 2024 09:00
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi Pemungutan Suara di salah satu TPS di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik)
Tags:
pemungutan suara ulang PSU Panwascam Lowokwaru Kecamatan Lowokwaru Kota Malang KPU Kota Malang pemilu 2024Baca Juga:
Tiga Spot Mie Ayam Paling Digemari di Kota Malang, Wajib Masuk Daftar KulineranBaca Juga:
Setumpuk Stirfry Hadir di Kota Malang, Sajikan Oseng Unik dengan Robot dan 6 Bumbu NusantaraBaca Juga:
Parkir Sembarangan di Kayutangan Heritage, 21 Motor Ditindak Dishub Kota MalangBaca Juga:
Viral Getok Parkir di Kayutangan Heritage Malang, Pelaku Diburu PolisiBaca Juga:
Viral Lagi Aksi Getok Parkir Kayutangan Malang, Wisatawan Dimintai Rp25 RibuBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
2 Mei 2026 18:52
Target Tambah Pasar SNI Tiap Tahun, Diskopindag Malang Ungkap Kendala Zonasi
2 Mei 2026 16:46
Hidupkan Kios Mati, Diskopindag Malang Bidik Pasar Sepi Jadi Sentra Kuliner
2 Mei 2026 16:31
Hardiknas 2026, Disdikbud Kota Malang Tuntaskan Tumpang Tindih Data 4.000 Anak Tidak Sekolah
2 Mei 2026 15:24
Peringati Hardiknas 2026, UB Berikan Penghargaan Pada 61 Dosen yang Rampung S3
1 Mei 2026 19:52
Peringatan Hari Buruh, Ketua DPRD Kota Malang Soroti Pemenuhan Hak Pekerja Informal
1 Mei 2026 17:59
Berbeda! Aksi Moshing Warnai Peringatan Hari Buruh di Kota Malang
Trending
UPTD SDN Ombul 2 Sampang Raih Juara 3 Lomba Inovasi Pendidikan 2026
Warga Bengbulang Cilacap Tasyakuran Jalan Baru, Aspirasi Legislator Golkar Moro
Kisah Guru Yasi yang Sukses Ajarkan Anak Tunarungu Pacitan Menari dengan Mata
Temu Kangen Alumni MAN 1 Tulungagung Angkatan 2004, 22 Tahun Terpisah Kini Kembali Eratkan Silaturahmi
