KETIK, MALANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan menjelang Pilkada 2024. Pemetaan tersebut melingkupi proses tahap pencalonan hingga rekapitulasi suara.
M Hasby Ash Shiddiqy selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang menjelaskan dasar yang digunakan ialah kerawanan yang terjadi pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2024 lalu.
Sebelum memetakan kerawanan, Bawaslu Kota Malang telah mengundang stakeholder untuk menjaring potensi, hasil pengawasan, dan bukti dari laporan permasalahan.
"Kita punya Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), ada 65 indikator. Usai pemetaan, ada 10-11 indikator yang masuk tapi itu belum termasuk dengan sub kerawanannya," ujar Hasby, Minggu (18/8/2024).
Dalam tahap pencalonan dan kampanye, masalah yang sering dihadapi ialah sengketa, perusakan, hingga pembakaran papan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ketika Pemutahiran Daftar Pemilih (Mutarlih). Hasby menjelaskan bahwa pembakaran tersebut terjadi pada Pemilu 2019 di Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing.
Selain itu kerawanan dalam tahap pemungutan dan penghitungan suara, terdapat indikator adanya komplain dari saksi akibat pelanggaran prosedur pemungutan suara. Termasuk pemilih yang tidak masuk dalam DPT, DPTB, ataupun DPK namun tetap diberkan hak suara.
"Akibatnya ada pemungutan suara ulang (PSU) di tiga TPS karena kesalahan daftar pemilih. Selain itu ketidaktahuan anggota PPS dalam melakukan seleksi pada pemilik. Tiga TPS itu ada di Kecamatan Lowokwaru," tambahnya.
Dalam Pilkada 2024 ini juga terjadi jumlah pengurangan TPS dibandingkan dengan Pemilu 2024. Kondisi tersebut disebabkan karena pada Pemilu 2024, dalam satu TPS maksimal diisi oleh 300 pemilih. Namun pada Pilkada 2024 ini satu TPS diisi oleh 600 orang pemilih.
Kendati demikian dalam proses Mutarlih dan Coklit, terdapat beberapa rekomendasi dari Bawaslu untuk menambah TPS yang ada di Tlogowaru, Madyopuro, dan Lesanpuro. Hasby menyebut terdapat sembilan penambahan TPS yang tersebar di hampir setiap kecamatan.
"Ini karena masalah geografis dan demografis. Seperti TPS di RW 8 dan RW 1 Tlogowaru itu TPS digabung sehingga jaraknya jauh, sekitar 1,5 kilometer sehingga warga jadi kesulitan. Sehingga harus ada restrukturisasi TPS," tutupnya.(*)
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kota Malang Lakukan Pemetaan Kerawanan
18 Agustus 2024 06:02 18 Agt 2024 06:02
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Bawaslu Kota Malang melakukan pemetaan kerawanan saat Pilkada 2024. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Bawaslu Kota Malang Kerawanan Pilkada Pilkada2024 Pilkada Kota Malang Kota MalangBaca Juga:
Tiga Spot Mie Ayam Paling Digemari di Kota Malang, Wajib Masuk Daftar KulineranBaca Juga:
Setumpuk Stirfry Hadir di Kota Malang, Sajikan Oseng Unik dengan Robot dan 6 Bumbu NusantaraBaca Juga:
Parkir Sembarangan di Kayutangan Heritage, 21 Motor Ditindak Dishub Kota MalangBaca Juga:
Viral Getok Parkir di Kayutangan Heritage Malang, Pelaku Diburu PolisiBaca Juga:
Viral Lagi Aksi Getok Parkir Kayutangan Malang, Wisatawan Dimintai Rp25 RibuBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
2 Mei 2026 18:52
Target Tambah Pasar SNI Tiap Tahun, Diskopindag Malang Ungkap Kendala Zonasi
2 Mei 2026 16:46
Hidupkan Kios Mati, Diskopindag Malang Bidik Pasar Sepi Jadi Sentra Kuliner
2 Mei 2026 16:31
Hardiknas 2026, Disdikbud Kota Malang Tuntaskan Tumpang Tindih Data 4.000 Anak Tidak Sekolah
2 Mei 2026 15:24
Peringati Hardiknas 2026, UB Berikan Penghargaan Pada 61 Dosen yang Rampung S3
1 Mei 2026 19:52
Peringatan Hari Buruh, Ketua DPRD Kota Malang Soroti Pemenuhan Hak Pekerja Informal
1 Mei 2026 17:59
Berbeda! Aksi Moshing Warnai Peringatan Hari Buruh di Kota Malang
Trending
UPTD SDN Ombul 2 Sampang Raih Juara 3 Lomba Inovasi Pendidikan 2026
Kisah Guru Yasi yang Sukses Ajarkan Anak Tunarungu Pacitan Menari dengan Mata
Temu Kangen Alumni MAN 1 Tulungagung Angkatan 2004, 22 Tahun Terpisah Kini Kembali Eratkan Silaturahmi
Dedikasi 20 Tahun Bang Tofa: Menenun Karakter dan Memerdekakan Nalar di Jantung Kendal
