KETIK, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang melanjutkan program pemberdayaan UMKM di tahun 2025. Salah satunya dengan wacana penghapusan piutang pajak bagi pelaku UMKM.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan kontribusi UMKM cukup signifikan bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat dan juga daerah.
"Pasti sektor mikro yang kecil akan kita genjot karena itu akan menopang perekonomian besar dari suatu daerah," ujarnya, Sabtu 4 Januari 2025.
Dalam penghapusan piutang pajak bagi pelaku UMKM, Eko menyebut bahwa ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi. Termasuk dengan pendataan yang jelas pada seluruh pelaku UMKM.
"Ini kan ada kriteria nanti, mekanisme penghapusannya bagaimana dan dia punya hutang di mana. Ini perlu pendataan yang jelas," lanjutnya.
Hingga ini Diskopindag Kota Malang terus melakukan koordinasi dengan perbankan untuk mengetahu mekanisme dan persyaratan pembebasan piutang UMKM.
"Pasti ada mekanisme, kriteria, regulasi yang mengatur, jangka waktu berapa tahun, pinjamnnya kapan, beberapa poin itu yang harus dijelaskan," kata Eko.
Saat ini ia berharap perekonomian pelaku UMKM akan terus berjalan tanpa diwarnai dengan kredit yang macet. "Harapannya ekonomi kita jalan terus dan tidak macet. Bisa tertib," tutupnya.
Perhatian UMKM Berlanjut, Diskopindag Kota Malang Tunggu Mekanisme Penghapusan Piutang Pajak
4 Januari 2025 18:15 4 Jan 2025 18:15
Lutfia Indah, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi pelaku UMKM di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
UMKM Penghapusan Piutang UMKM umkm kota malang Kota Malang Diskopindag Kota MalangBaca Juga:
Tiga Spot Mie Ayam Paling Digemari di Kota Malang, Wajib Masuk Daftar KulineranBaca Juga:
Setumpuk Stirfry Hadir di Kota Malang, Sajikan Oseng Unik dengan Robot dan 6 Bumbu NusantaraBaca Juga:
Parkir Sembarangan di Kayutangan Heritage, 21 Motor Ditindak Dishub Kota MalangBaca Juga:
Viral Getok Parkir di Kayutangan Heritage Malang, Pelaku Diburu PolisiBaca Juga:
Viral Lagi Aksi Getok Parkir Kayutangan Malang, Wisatawan Dimintai Rp25 RibuBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
2 Mei 2026 18:52
Target Tambah Pasar SNI Tiap Tahun, Diskopindag Malang Ungkap Kendala Zonasi
2 Mei 2026 16:46
Hidupkan Kios Mati, Diskopindag Malang Bidik Pasar Sepi Jadi Sentra Kuliner
2 Mei 2026 16:31
Hardiknas 2026, Disdikbud Kota Malang Tuntaskan Tumpang Tindih Data 4.000 Anak Tidak Sekolah
2 Mei 2026 15:24
Peringati Hardiknas 2026, UB Berikan Penghargaan Pada 61 Dosen yang Rampung S3
1 Mei 2026 19:52
Peringatan Hari Buruh, Ketua DPRD Kota Malang Soroti Pemenuhan Hak Pekerja Informal
1 Mei 2026 17:59
Berbeda! Aksi Moshing Warnai Peringatan Hari Buruh di Kota Malang
Trending
UPTD SDN Ombul 2 Sampang Raih Juara 3 Lomba Inovasi Pendidikan 2026
Warga Bengbulang Cilacap Tasyakuran Jalan Baru, Aspirasi Legislator Golkar Moro
Kisah Guru Yasi yang Sukses Ajarkan Anak Tunarungu Pacitan Menari dengan Mata
Temu Kangen Alumni MAN 1 Tulungagung Angkatan 2004, 22 Tahun Terpisah Kini Kembali Eratkan Silaturahmi
