KETIK, PALU – Percepatan sertipikasi terhadap tanah wakaf dilakukan untuk memperkuat legalitas aset keagamaan di berbagai daerah. Di Sulawesi Tengah, langkah itu ditandai dengan penyerahan 33 sertipikat tanah kepada pengelola pengelola rumah ibadah dan yayasan pendidikan keagamaan dari 9 kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tengah pada Rabu (1/4/2026).
“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan penyerahan sertipikat sebagai tanda legalitas atau kekuatan hukum daripada tanah-tanah wakaf kita. Saya harap, Pak Kanwil, ini perlu ada effort khusus untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Tengah,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah.
Dari total sertipikat yang diserahkan Menteri Nusron kali ini, ada 16 Sertipikat Hak Milik (SHM) dan 17 sertipikat wakaf. Sertipikasi ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan aset keagamaan sekaligus mendukung pemanfaatannya secara optimal bagi masyarakat.
Salah satu penerima sertipikat, Ahmad Zaini Ismail selaku nadzir Yayasan Dhiyaaul Ma'Rifah Indonesia di Sigi, menyampaikan bahwa sertipikat yang diterima merupakan tanah yang digunakan untuk pondok pesantren. Dari pengalamannya, proses pengurusan sertipikat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi keberlangsungan lembaga pendidikan yang dikelolanya.
“Ini adalah modal awal yang baik bagi kami sebagai pengolah pesantren untuk mendapatkan izin operasional. Karena, yang memberikan izin mensyaratkan harus ada legalitas sertipikat tanah yayasan atau tanah pesantren,” terang Ahmad Zaini Ismail.
Selain menyerahkan sertipikat, dalam kesempatan ini Menteri ATR/Kepala BPN juga meresmikan Masjid Nurul Ikhlas yang dibangun oleh keluarga besar ATR/BPN Sulawesi Tengah. Kehadiran masjid ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial keagamaan bagi pegawai dan masyarakat sekitar.
Dalam rangkaian kegiatan di Kota Palu ini, Menteri Nusron juga memberikan pembinaan terhadap jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah. Hadir mendampingi Menteri Nusron pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim. (*)
ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah
1 April 2026 22:27 1 Apr 2026 22:27
T. Rahmat
Editor
Menteri ATR/BPN meyerahkan sertipikat untuk rumah ibadah. (Foto: ATR/BPN)
Tags:
ATR BPN nusron wahid PaluBaca Juga:
Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPNBaca Juga:
Menteri Nusron ke Jajaran di Riau: Mudahkan Pelayanan bagi MasyarakatBaca Juga:
Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju KesejahteraanBaca Juga:
Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSDBaca Juga:
Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan PertanahanBerita Lainnya oleh T. Rahmat
2 Mei 2026 02:44
Gampang Kok! Begini Ini Biaya dan Cara Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak
30 April 2026 20:53
Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN
29 April 2026 16:26
Abang Samalanga Cabut Pergub JKA, Pemuda Aceh Apresiasi Sikap Tegas DPRA
27 April 2026 00:03
Disorot Mahasiswa, Anggota DPRA Asal Abdya Terancam Sanksi Sosial dan Politik
25 April 2026 21:09
Dari Tape dan Lemang, Bupati Safaruddin Harumkan Abdya hingga di Kancah Dunia
22 April 2026 22:53
Menteri Nusron ke Jajaran di Riau: Mudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
Trending
Jembatan Merah Putih Presisi: Wujud Nyata Sinergi Polres dan Pemkab Tuban untuk Warga Pelosok Bangilan
Disapa Langsung Prabowo, FSPPB Disebut Punya Peran Strategis dalam Hilirisasi Energi
Ini Rangkaian Kunjungan Wapres Gibran di Pacitan, akan Tinjau AI Robotik Pesantren
UPTD SDN Ombul 2 Sampang Raih Juara 3 Lomba Inovasi Pendidikan 2026
