KETIK, SURABAYA – Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya kembali menambah jajaran akademisi bergelar Guru Besar. Kali ini, Prof. Dr. Hufron, S.H., M.H., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Hukum dalam upacara pengukuhan yang digelar di kampus Untag Surabaya pada Selasa 16 September 2025.
Dalam momen bersejarah itu, Prof. Hufron menyampaikan orasi ilmiah berupa Urgensi Pembentukan Undang-Undang Lembaga Kepresidenan.
Di dalam orasi ilmiah ini, yang salah satunya menyoroti pentingnya redesain mekanisme pemakzulan Presiden di Indonesia. Ia menekankan perlunya supremasi hukum dalam proses tersebut agar tidak semata-mata ditentukan oleh kalkulasi politik.
“Diperlukan redesain mekanisme pemakzulan Presiden yang lebih menekankan judicial supremacy, dengan langkah-langkah sebagai berikut: pertama, reposisi Mahkamah Konstitusi sebagai peradilan impeachment; kedua, pemisahan peran legislatif dan peradilan,” ujar Prof. Hufron dalam orasi ilmiahnya.
Menurutnya, Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya ditempatkan sebagai lembaga yang memberikan putusan akhir dalam perkara pemakzulan, bukan sekadar memberikan fatwa hukum.
Sementara itu, DPR dan DPD berperan sebagai pengusul, Forum MPR sebagai penuntut, dan MK sebagai pemutus akhir perkara.
Ia juga menegaskan bahwa desain ini telah dipraktikkan di sejumlah negara seperti Korea Selatan dan Jerman. Dengan model tersebut, keputusan pemakzulan menjadi final, mengikat, dan benar-benar bersumber dari proses hukum, bukan dominasi mayoritas politik.
“Hal ini merupakan jaminan perlindungan bagi stabilitas pemerintahan sekaligus bentuk konkret supremasi hukum atas kekuasaan politik,” jelasnya.
Selain itu, Prof. Hufron juga mendorong lahirnya Undang-Undang Lembaga Kepresidenan yang mengatur kode etik Presiden dan Wakil Presiden, jenis pelanggaran yang dapat dimakzulkan, serta tata kelola proses pemakzulan agar lebih jelas dan terukur. (*)
Prof Dr Hufron Resmi Sandang Guru Besar Fakultas Hukum Untag Surabaya
16 September 2025 16:43 16 Sep 2025 16:43
Shinta Miranda, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Prof. Dr. Hufron, S.H., M.H. saat dikukuhkan menjadi Guru Besar Fakultas Hukum Untag Surabaya. (Foto: Shinta Miranda/Ketik)
Tags:
Untag Surabaya Guru Besar Untag Prof Hufron Gubes Untag Gubes FH Untag surabayaBaca Juga:
Kawal 1.745 Calon Haji, Polres Bojonegoro Siapkan Pengamanan Ketat dan Rekayasa Lalu LintasBaca Juga:
Kejuaraan Muaythai Piala Wali Kota Surabaya 2026 Ditutup, Tuan Rumah Juara UmumBaca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera EvakuasiBaca Juga:
Kota Surabaya dan Malang Diprakirakan Cerah 14 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa TimurBaca Juga:
5 Kafe Estetik dan Ramah Kantong di Surabaya, Spot Nongkrong Kekinian yang Wajib DicobaBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trending
Jembatan Merah Putih Presisi: Wujud Nyata Sinergi Polres dan Pemkab Tuban untuk Warga Pelosok Bangilan
Disapa Langsung Prabowo, FSPPB Disebut Punya Peran Strategis dalam Hilirisasi Energi
Ini Rangkaian Kunjungan Wapres Gibran di Pacitan, akan Tinjau AI Robotik Pesantren
UPTD SDN Ombul 2 Sampang Raih Juara 3 Lomba Inovasi Pendidikan 2026
