KETIK, PACITAN – Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Jatim VII Edhie Baskoro Yudhoyono mendorong pemerintah untuk memperpanjang kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit POJK 48/POJK.03 Tahun 2020.
POJK itu mengatur tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 khususnya relaksasi bagi Sektor Perumahan. Menurut dia, masyarakat sangat membutuhkan keringanan dalam pemenuhan kebutuhan rumah.
"Kami mendukung relaksasi POJK 48/POJK.03 Tahun 2020 untuk sektor perumahan diperpanjang. Hal ini penting dilakukan mengingat masih berjalannya pemulihan usaha di sektor perumahan," ujar Melani Suharli dalam keterangannya, Kamis (1/6/2023).
Lebih lanjut dia menambahkan kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit akan memberikan kepastian bagi perbankan maupun pelaku usaha dalam menyusun rencana bisnis terkait penyediaan perumahan rakyat.
Dalam pemenuhan perumahan rakyat ini, peran aktif PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sangat penting terutama pada sektor pembiayaan rumah rakyat.
"Peran tersebut perlu didukung berbagai stakeholder termasuk Komisi VI DPR, agar Bank BTN bisa lebih besar lagi dalam membiayai rumah rakyat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," kata dia.
Melani menuturkan backlog perumahan saat ini cukup tinggi, yakni mencapai 12,7 juta unit kebutuhan rumah rakyat. Untuk itu, DPR akan mendukung dengan menerbitkan berbagai regulasi agar sektor pembiayaan perumahan bisa tumbuh.
Sebab, dampak langsung dari sektor perumahan akan dirasakan oleh sekitar 174 sektor turunannya seperti industri semen, pasir, cat, batu dan lain sebagainya.
"Selain mewujudkan rumah impian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sektor perumahan juga menyerap sekitar 500 ribu tenaga kerja untuk setiap pembangunan 100 ribu unit rumah," tambahnya.
Selain mendorong perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit, Mas Ibas juga meminta kepada pemerintah daerah setempat dan stakeholder terkait pembangunan perumahan untuk mendukung gerakan masyarakat mudah punya rumah seperti memberikan kemudahan perizinan.(*)
Komisi VI DPR RI, Mas Ibas Mendorong POJK Diperpanjang
Komisi VI DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono saat sosialisasi peran BTN dan POJK 48/POJK.03 Tahun 2020.(Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)
Tags:
BTN Perumahan Rakyat Satu Juta Rumah Edhie Baskoro Yudhoyono DPR RI pacitanBaca Juga:
Ini Rekap Perolehan Medali Kejurkab Pencak Silat Pacitan 2026, PSHT Raih 7 EmasBaca Juga:
HUT ke-34 Perumda Tirta Ayu Tegal, Pelanggan Setia Dapat Penghargaan-HadiahBaca Juga:
Curi Perhatian, Raffi Ahmad Diserbu Ajakan Selfie saat Dampingi Wapres Gibran di PacitanBaca Juga:
Bupati Situbondo Gercep Tinjau Korban Kebakaran di Banyuputih, Tiga Rumah Akan DiperbaikiBaca Juga:
Pilkades Serentak Pacitan Mundur Tahun Depan, DPMD: Tunggu Rampung RegulasiBerita Lainnya oleh Al Ahmadi
4 Mei 2026 00:44
Hari ke-13, 8 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Jantung dan Pneumonia Jadi Penyebab
3 Mei 2026 20:28
Ini Rekap Perolehan Medali Kejurkab Pencak Silat Pacitan 2026, PSHT Raih 7 Emas
2 Mei 2026 21:59
Update Haji 2026: Jemaah Wafat Bertambah Jadi 7 Orang, Ribuan Jalani Rawat Jalan
2 Mei 2026 17:29
Dua Pekan Operasi, Imigrasi RI Sukses Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Jemaah Haji Ilegal
2 Mei 2026 15:53
Jemaah Haji Indonesia Diminta Fokus Ibadah, Hindari City Tour dan Belanja Berlebihan
2 Mei 2026 12:21
Kisah Guru Yasi yang Sukses Ajarkan Anak Tunarungu Pacitan Menari dengan Mata
Trending
UPTD SDN Ombul 2 Sampang Raih Juara 3 Lomba Inovasi Pendidikan 2026
Warga Bengbulang Cilacap Tasyakuran Jalan Baru, Aspirasi Legislator Golkar Moro
Kisah Guru Yasi yang Sukses Ajarkan Anak Tunarungu Pacitan Menari dengan Mata
Temu Kangen Alumni MAN 1 Tulungagung Angkatan 2004, 22 Tahun Terpisah Kini Kembali Eratkan Silaturahmi
