Pantau Karhutla di Sumsel, Kapolda Rachmad Ungkap Penyebab Utamanya
1 Oktober 2023 11:26 1 Okt 2023 11:26
Bubun Kurniadi, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Kapolda Sumsel Irjen. Pol. A.Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K.usai melakukan pengecekan dan pemantauan langsung bersama Dansatgas Karhutla Sumsel, Dandrem 044/Gapo Brigjen TNI M. Naudi Nurdika, S.I.P., M.Si.,M.Tr(Han), diwilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan OI.(Foto:Kapolda Sumsel)
Hal itu diungkapkan, Kapolda Sumsel Irjen. Pol. A. Rachmad Wibowo, usai melakukan pengecekan dan pemantauan langsung bersama Dansatgas Karhutla Sumsel, Dandrem 044/Gapo Brigjen TNI M. Naudi Nurdika.
"Tadi pagi saya bersama Danrem 044/Gapo memantau situasi kebakaran lahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kabupaten Ogan Ilir," katanha melalui pesan WhatsApp, Minggu (1/10/2023).
Dia menyebut, banyak titik api di rute yang dilewati sesuai pantauan satelit BRIN, terutama di daerah Tulung Selapan, Jungkal dan Tanjung Raja.
"Dari beberapa kali patroli udara yang kami laksanakan, diyakini bahwa kebakaran ini disebabkan oleh peladang yang membuka lahan dengan cara membakar," imbuhnya.
Rachmad menjelaskan, cara yang dilakukan masyarakat dengan membakar untuk membuka lahan itu, dapat berdampak buruk bagi masyarkat luas. Perbuatan itu bisa membuat orang lain menderita iritasi mata, infeksi saluran pernapasan dengan gejala sesak napas dan batuk, serta bisa berakibat kematian bagi penderita penyakit tertentu.
"Arah angin yang cenderung datang dari arah Tenggara menuju Barat laut, membawa asap dari Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir ke arah kota Palembang yang berpenduduk 1.7 juta jiwa," terang Rachmad.
Titik api di Sumsel
Rachmad juga menyebutkan, ada beberapa kendala yang dihadapi petugas di lapangan. Seperti sulitnya akses jalan untuk mencapai lokasi api, minimnya peralatan serta ketersediaan air. Karena itu Pemerintah Daerah Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir telah mengalokasikan anggaran guna memenuhi keterbatasan ini.
"Sebesar apapun biaya yang dikeluarkan dan seberat apapun upaya pemadaman yang dilakukan, tidak akan ada artinya bilamana masyarakat masih membuka lahan dengan cara membakar," tegas Rahmad.
Rachmad juga menegaskan, bahwa perusahaan pemegang HGU (Hak Guna Usaha) dan HTI (Hutan Tanaman Industri ) agar bertanggung jawab atas api yang berada di dalam maupun di sekitar lahan mereka.
"Dinas pertanian, perkebunan dan kehutanan perlu turun untuk lakukan pengecekan kesiapan regu pemadam kebakaran milik perusahaan pemegang HGU dan HTI," tandasnya.(*)
Tags:
Karhutla bencana karhutla sumsel bencana kabut asap Kabut asapBaca Juga:
Cegah Karhutla, Polres Abdya Tegaskan Pelaku Pembakaran Bisa Didenda Rp10 MiliarBaca Juga:
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan KarhutlaBaca Juga:
Terungkap di Rakor Penanganan Bencana! Durasi Kemarau di Jatim Tahun Ini Lebih Lama Dibandingkan 2025Baca Juga:
Rakor Penanganan Kemarau Panjang 2026! Gubernur Khofifah Ingatkan Tak Bakar Sampah-Lahan Berpotensi KarhutlaBaca Juga:
Polda Kepri dan Tim Gabungan Sukses Kendalikan Kebakaran Lahan 5 Titik di Kota BatamBerita Lainnya oleh Bubun Kurniadi
29 April 2026 19:23
Manggala Agni Daops Sumatera XVI Lahat Siaga Ancaman Kemarau Panjang 2026
26 April 2026 00:11
Cegah Banjir, Lanal Palembang Gerak Cepat Gotong Royong Bersihkan Saluran Air
25 April 2026 20:01
Empat Menteri dan Tokoh Nasional Hadir, Halalbihalal Sumbagsel di Griya Agung Meriah
23 April 2026 20:05
Wamentan Sudaryono Cek Gudang Bulog di Palembang, Stok Beras Aman
22 April 2026 00:44
Diguyur Hujan Deras, Arus Lalu Lintas di Palembang Nyaris Lumpuh Total
5 April 2026 02:20
Dugaan Roket atau Meteor Melintas di Langit Lampung Hebohkan Warga
Trending
UPTD SDN Ombul 2 Sampang Raih Juara 3 Lomba Inovasi Pendidikan 2026
Warga Bengbulang Cilacap Tasyakuran Jalan Baru, Aspirasi Legislator Golkar Moro
Kisah Guru Yasi yang Sukses Ajarkan Anak Tunarungu Pacitan Menari dengan Mata
Temu Kangen Alumni MAN 1 Tulungagung Angkatan 2004, 22 Tahun Terpisah Kini Kembali Eratkan Silaturahmi
