KETIK, SITUBONDO – Menindaklanjuti laporan dan keluhan tokoh agama serta masyarakat yang resah dengan adanya peredaran minuman keras, di wilayah Kecamatan Jangkar, Asembagus dan Banyuputih, Samapta dan Intelkam Polres Situbondo menggelar patroli dan merazia minuman keras (miras), Selasa, 20 Januari 2026.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol miras jenis arak diwilayah Kecamatan Banyuputih, Asembagus dan Jangkar.
Penertiban miras ini merespon laporan tokoh agama kepada Kapolres Situbondo mengenai peredaran miras yang dilakukan secara terang-terangan
Selain merusak moral, konsumsi miras di wilayah tersebut kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), seperti perkelahian antar-pemuda akibat pengaruh alkohol.
Merepon laporan tersebut, Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., merespons cepat keluhan tersebut dengan menerjunkan personel gabungan dari Satuan Samapta dan Satuan Intelkam.
Patroli gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta, Iptu H. Rachman Fadli Kurniawan, S.H., M.M. "Kami menyisir beberapa titik yang dilaporkan menjadi lokasi penjualan miras. Hasilnya, kami mengamankan total 76 botol arak siap edar," ujar Iptu Rachman.
Miras yang disita petugas patroli, kata Iptu Rachman, diantaranya, 49 botol arak kemasan 600 ml di wilayah Sumberejo, Kecamatan Banyuputih. Kemudian di Kecamatan Asembagus, tepatnya di Desa Kertosari, di mana petugas kembali menyita 25 botol arak. Sementara di wilayah Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar, polisi mengamankan 2 botol arak.
"Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Situbondo. Polisi juga mendata para penjual yang terjaring razia untuk menjalani proses hukum tindak pidana ringan (Tipiring). Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras di Situbondo, karena sangat berdampak buruk bagi generasi muda," tegas Iptu Rachman
Sementara itu, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat menyampaikan apresiasi atas respon cepat Polres Situbondo. Mereka juga berharap patroli secara rutin dilakukan agar Situbondo bebas dari peredaran miras. (*)
Respon Cepat Laporan Masyarakat, Samapta dan Intelkam Polres Situbondo Razia Peredaran Miras
20 Januari 2026 18:00 20 Jan 2026 18:00
Adinda Octaviani, Al Ahmadi
Redaksi Ketik.com
Petugas saat mendata miras di rumah salah satu penjual, Selasa 20 Januari 2026 (Foto : Adinda Octaviani / ketik.com)
Tags:
Respon cepat Laporan masyarakat Samapta intelkam Polres Situbondo gelar razia mirasBaca Juga:
Tingkatkan Akurasi Data, Bapperida Situbondo Sosialisasikan Pemutakhiran DTKPBaca Juga:
Pelatihan Desain Grafis Disnaker Situbondo Diikuti 20 PesertaBaca Juga:
Peringati Hari Bumi Sedunia, DPC PPP Situbondo Gelar Aksi Tanam PohonBaca Juga:
Cegah Penyelundupan BBM hingga Narkoba, Satpolairud Polres Situbondo Gencar Lakukan Patroli di Pelabuhan TradisionalBaca Juga:
Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RIBerita Lainnya oleh Adinda Octaviani
3 Mei 2026 10:41
Ini Kata Bupati Situbondo Saat Acara Rabbhuawan
1 Mei 2026 22:10
Forkopimda Situbondo Hadiri Kegitan Piodalan Pura Jagatnata
1 Mei 2026 17:19
Peringatan Hari Buruh Internasional Disnaker Gelar Dialog, Ini Kata Bupati Situbondo
30 April 2026 21:36
Tegakkan Disiplin dan Integritas, Ka. KPR Rutan Situbondo Tekankan Tata Tertib dan Zero Halinar ke WBP
30 April 2026 21:16
Bersihkan Masjid, Cara Anggota Koramil 0823/02 Panji Situbondo Jaga Lingkungan Ibadah
28 April 2026 22:31
Babinsa dan Warga Jatibanteng Situbondo Gotong Royong Perbaiki Jalan Menuju DAM Setimbo
Trending
UPTD SDN Ombul 2 Sampang Raih Juara 3 Lomba Inovasi Pendidikan 2026
Kisah Guru Yasi yang Sukses Ajarkan Anak Tunarungu Pacitan Menari dengan Mata
Temu Kangen Alumni MAN 1 Tulungagung Angkatan 2004, 22 Tahun Terpisah Kini Kembali Eratkan Silaturahmi
Dedikasi 20 Tahun Bang Tofa: Menenun Karakter dan Memerdekakan Nalar di Jantung Kendal
