KETIK, SURABAYA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) memperpanjang masa kerja penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) atau populer dengan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Adapun menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, perpanjangan WFA ASN dilakukan sampai tanggal 8 April 2025, yang diatur dalam SE Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB, pada Jumat, 4 April 2025.
"Kami ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan," ujar Rini dikutip dari Suara.com jaringan Ketik.co.id pada Sabtu, 5 April 2025.
Langkah ini bertujuan menjamin kelancaran, keamanan, dan keselamatan mobilitas masyarakat selama arus balik, sekaligus menjaga produktivitas pemerintahan dan mutu pelayanan publik.
Melalui SE tersebut, instansi pemerintah pusat dan daerah diminta untuk mengatur pelaksanaan tugas ASN dengan memanfaatkan skema FWA sesuai karakteristik tugas masing-masing. Penyesuaian ini harus mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.
Sebelumnya, SE Menteri PANRB No. 2 Tahun 2025 telah mengatur penerapan FWA selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 serta Hari Raya Idulfitri 1446 H, yakni pada 24-27 Maret 2025. Melalui SE terbaru, penyesuaian ditambah satu hari, yaitu pada Selasa, 8 April 2025. (*)
Kabar Gembira! WFA ASN Diperpanjang Sehari Hingga 8 April 2025
5 April 2025 16:04 5 Apr 2025 16:04
Shinta Miranda, Aziz Mahrizal
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi ASN. (Ilustrator: Rihad Kumala/Ketik.co.id)
Tags:
WFA WFA ASN WFA ASN diperpanjang ASN KemenPANRB Rini Widyanti FWABaca Juga:
Hardiknas 2026, ASN Kemenag Tuban Pakai Baju Adat TradisionalBaca Juga:
Heboh ASN Lakukan Aksi Culas Absensi, BKPSDMD Brebes Sidak Temukan Guru hingga Nakes Pakai Aplikasi Absensi IlegalBaca Juga:
Terjaring OTT, Pejabat Muratara Kini Terancam Jadi Tersangka Kasus GratifikasiBaca Juga:
Parah! Bayar Rp250 Ribu, ASN Brebes Diduga Bisa Absen Tanpa Masuk KerjaBaca Juga:
Bupati Tegal Serahkan SK Pensiun ke 90 PNS, Pastikan Hak dan Kenaikan Pangkat TerpenuhiBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trending
UPTD SDN Ombul 2 Sampang Raih Juara 3 Lomba Inovasi Pendidikan 2026
Warga Bengbulang Cilacap Tasyakuran Jalan Baru, Aspirasi Legislator Golkar Moro
Kisah Guru Yasi yang Sukses Ajarkan Anak Tunarungu Pacitan Menari dengan Mata
Temu Kangen Alumni MAN 1 Tulungagung Angkatan 2004, 22 Tahun Terpisah Kini Kembali Eratkan Silaturahmi
